PJ Bupati Buol Lantik Sebanyak 40 Pejabat Eselon II,III dan IV di Lingkup Pemkab Buol

    PJ Bupati Buol Lantik Sebanyak 40 Pejabat Eselon II,III dan IV di Lingkup Pemkab Buol

    BUOL-PJ Bupati Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Drs M Muchlis MM Kembali melantik sebanyak 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. bertempat di Aula lantai dua kantor Bupati Senin 29/01/2024

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Drs Moh Sufrizal Yusuf, Drs moh kasim, MSi,   asisten pemerintah dan kesra setda kab Buol, Lani irawati saleh, SE, Ak, M M,   asisten administrasi dan umum  setda kab buol. Drs arianto rioeh, MSi, Asisten ekonomi dan pembangunan setda kab buol, Kepala Badaan Kepegawaian Daerah Buol, Asrarudin, Kepala Dinas Keuangan Daerah Buol Sarif Pusadan, Kepala Dinas Pertanian, Usman, Kepala Dinas PUPR Buol Friesa. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(POl-PP) Purnomo Mener.

    PJ Bupati Buol dalam sambutannya mengatakan bagi pejabat yang baru saja diambil sumpahnya agar melaksanakan tugasnya dengan baik

    " Kepada saudara-saudara yang menjalani proses pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji jabatan hari ini, saya ucapkan selamat. Semoga saudara-saudari semua dapat mengemban amanah, " Ujar Bupati

    Lanjut Bupati" Saya berharap agar melaksakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sehingga badan dan instansi yang saudara-saudari pimpin mendapat kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi dan prestasi yang di capai selama ini, ” ucap Bupati

    Mutasi jabatan merupakan hal biasa, namun bukan pula sebagai kegiatan rutinitas tiap tahun, akan tetapi bagi Kabupaten Buol mutasi jabatan adalah merupakan bagian dari proses pembinaan karir dilingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Lebih lanjut kata Bupati Pemberian jabatan tersebut bukan berdasarkan keinginan seorang pimpinan namun melalui proses yang panjang yang dilaksakan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan yaitu (Baperjakat.)

    “ Pengisian dan mutasi jabatan ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar melalui penilaian dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) yang tidak mendapat intervensi dan terbebas dari pengaruh Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), ” tutupnya***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 3213 Anggota KPPS Ikuti Bimtek...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Buol Gelar Rapat Koordinasi Tahapan...

    Berita terkait